PENDAHULUAN
Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut yang disingkat dengan STTAL memasuki
babak baru dalam perkembangan sejarah organisasi dengan disetujuinya validasi,
reposisi dan peningkatan organisasi STTAL oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Dr.
Moeldoko, pada hari Selasa, tanggal 9 September 2014, pukul 09.00 WIB di kantor
Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Melalui paparan singkat Komandan
Kobangdikal Laksamana Muda TNI Widodo, SE., M.Sc., yang didampingi Tim STTAL
(Kolonel Laut (E) Siswo Hadi Sumantri, M.MT., Letkol Laut (KH) Dr. Ahmadi dan Letkol
Laut (KH) Dr. Adi Bandono) dan tim dari Mabesal, dihadapan Panglima TNI, Jenderal TNI
Dr. Moeldoko, disampaikan bahwa urgensi validasi, reposisi dan peningkatan organisasi
STTAL dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan, meliputi:
a. Diberlakukannya UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP Nomor
4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi membawa
konsekuensi pada perlunya perubahan dan pengembangan sistem pendidikan
pengembangan iptek (Dikbangiptek) di lingkungan TNI AL yang harus disesuaikan
dengan standar pendidikan tinggi yang berlaku secara nasional.
b. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas peran dan fungsi yang diemban, STTAL
membutuhkan jalur koordinasi dan rantai birokrasi yang lebih efektif dan efisien,
baik di lingkungan TNI/TNI AL maupun dalam hubungannya dengan institusi lain.
Hasil studi banding menunjukkan semua PTN (kedinasan) yang diselenggarakan
2
oleh Kementerian/Lembaga kedudukannya di bawah Menteri atau Kepala Lembaga,
seperti STAN, STPDN, PTIK, STIN, STSN, dll, dipimpin oleh pejabat dengan kelas
jabatan bintang satu, dua dan tiga.
c. Karakteristik program pendidikan pengembangan iptek (Dikbangiptek) di STTAL
sangat berbeda dengan program pendidikan lainnya yang diselenggarakan oleh
Kobangdikal pada umumnya (Diktuk, Dikma, Dikbangspes, Dikbangum). Hal ini
menjadikan STTAL belum bisa fokus dalam mengelola penyelenggaraan kegiatan
pendidikan tingginya. STTAL membutuhkan otonomi kampus atau kemandirian
dalam tata kelola kelembagaan sebagaimana yang dipersyaratkan sesuai ketentuan
undang-undang.
d. Keberadaan program Pascasarjana di STTAL, menambah cukup beratnya beban kerja
yang harus diemban oleh STTAL. Berdasarkan analisa beban kerja diperoleh data
indeks beban kerja STTAL mencapai 175% (kategori sangat tinggi).
e. Berdasarkan hasil evaluasi jabatan diperoleh data nilai jabatan (job value) Komandan
STTAL mencapai nilai 3370, yakni berada diantara rentang nilai 3155-3600, dimana
menurut Permenpan RI Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
dan Permenhan RI Nomor 08 Tahun 2013 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan Tingkat Kementerian Pertahanan, seharusnya dijabat oleh pejabat
dengan kategori kelas jabatan 15 (Laksma/Brigjen).
.jpg)
Dalam kesempatan rapat yang diikuti oleh 21 pejabat dari Mabes TNI, Mabes TNI
AL dan tim pemapar dari STTAL Kobangdikal (Laksda TNI Widodo, SE., M.Sc., Kolonel
Laut (E) Siswo Hadi Sumantri, Letkol Laut (KH) Dr. Ahmadi dan Letkol Laut (KH) Dr. Adi
Bandono) tersebut, Wakasal, Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan, MPA., M.B.A.,
mengemukakan bahwa STTAL sudah waktunya divalidasi dan direposisi mengingat
tuntutan, kompleksitas permasalahan dan tantangan perkembangan lingkungan
strategis nasional pada strata pendidikan tinggi yang menghendaki adanya perubahan
yang mendasar pada system pendidikan pengembangan iptek di lingkungan TNI/TNI AL.
Ditambahkan pula oleh Kasum TNI, Laksamana Madya TNI Ade Supandi,S.E., bahwa
bidang garapan iptek yang ada di STTAL merupakan bidang specific engineering, sebagai
contoh program studi S2 Analisis Sistem dan Riset Operasi (ASRO) yang dibuka di
STTAL, belum pernah ada di Indonesia. Setiap mahasiswa S2 ASRO dibekali dengan
kemampuan kalkulasi tempur untuk mengambil suatu keputusan penting dalam
pertempuran dengan menggunakan teknologi dan metode pendekatan pemecahan
permasalahan yang ilmiah.
Berdasarkan masukan-masukan dari peserta rapat yang lain, seperti: Irjen TNI,
Koorsahli Panglima TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima
TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Askomlek Panglima
TNI, Asrena Kasal, Aspers Kasal, Dankobangdikal, Kadisdikal, Komandan STTAL, Paban
II/Jemen Srenum, Paban II/Jemen Srenal, Kajur Teknik Manajemen Industri STTAL dan
Kadepjian STTAL, akhirnya Panglima TNI menetapkan keputusan untuk segera
melakukan perkuatan terhadap institusi STTAL dengan memvalidasi, reposisi, dan
meningkatkan organisasi STTAL.
Upaya validasi dilakukan dengan merubah struktur organisasi sesuai dengan tata
kelola yang memenuhi ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Reposisi dilakukan dengan memindahkan kedudukan STTAL yang semula di bawah
Kobangdikal menjadi Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesal. Peningkatan organisasi
dilakukan dengan menaikkan kelas jabatan pengawak organisasi disesuaikan dengan
Permenpan RI Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Permenhan
RI Nomor 08 Tahun 2013 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat
Kementerian Pertahanan.
Bahkan Panglima TNI pada kesempatan itu menyampaikan harapan ke depan
STTAL harus bisa dipacu untuk dikembangkan menjadi suatu model universitas masa
depan. STTAL harus memiliki pengaruh yang kuat terhadap pembinaan karier seseorang
di TNI. Seorang calon pemimpin di jajaran TNI tidak harus diambilkan dari lulusan Sesko,
tetapi bisa diambilkan dari lulusan STTAL untuk menempati jabatan-jabatan di luar
Komando, seperti Asisten, Kepala Dinas, dan lain sebagainya yang memang
membutuhkan kualifikasi bidang iptek.
Panglima TNI berpesan STTAL hendaknya dijadikan sebagai centre of excellence,
yang mendidik calon yang expert di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu
menyusun kalkulasi tempur secara ilmiah. Pendidikan di STTAL harus berbanding lurus
dengan kebutuhan organisasi TNI, sehingga tidak hanya untuk TNI AL saja tetapi juga
untuk TNI AD dan TNI AU. Jika diperlukan maka STTAL dapat dikembangkan yang lebih
besar lagi, termasuk bisa menerima mahasiswa dari masyarakat luas agar mereka
memahami bahwa latihan tempur TNI telah melalui suatu proses perencanaan dan
kalkulasi tempur yang cukup akurat dan matang termasuk biaya latihannya serta
melibatkan berbagai jenis alutsista.
Keputusan Panglima TNI untuk segera mewujudkan validasi, reposisi dan
peningkatan organisasi STTAL semakin melapangkan jalan bagi STTAL dalam
menghasilkan SDM yang unggul dan mencapai visinya menjadi pusat pengembangan
iptek pertahanan bidang kemiliteran, kemaritiman dan keangkatanlautan yang handal di
Gambar 2. Tim Mabesal, Kobangdikal dan STTAL yang mengikuti rapat validasi, Reposisi dan
Peningkatan Organisasi STTAL. Mabesal, Kobangdikal dan STTAL. Sumber: Humas STTAL (2014).
5
tingkat regional dalam mewujudkan kemandirian alat utama sistem senjata (alutsista).
Keberhasilan STTAL menjadi Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) Mabes TNI AL ini tentu
saja tidak lepas dari peran besar dari Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr.
Marsetio, yang terus memberikan dorongan yang kuat sampai terwujudnya kegiatan
peresmian organisasi Balakpus dan gedung Pascasarjana STTAL.
STTAL dengan tata kelola kelembagaannya yang baru menjadi semakin dinamis
dalam mengembangkan inovasi iptek pertahanan bidang kemiliteran, kemaritiman dan
keangkatanlautan di tanah air yang memang saat ini sedang gencar-gencarnya digiatkan
kembali. STTAL selalu berusaha di garda terdepan bersama-sama dengan komponen
bangsa lainnya dalam mengembangkan inovasi demi inovasi di bidang iptek pertahanan
di bumi nusantara.
STTAL menyadari bahwa salah satu faktor yang menjadi penentu daya saing bangsa
adalah seberapa jauh tingkat inovasi yang telah dilakukan SDMnya. Bangsa Indonesia
jika ingin menjadi bangsa yang besar, maka harus mampu membangun kekuatan
maritim. Merujuk pada pengalaman negara-negara yang mengalami kemajuan dari
kekuatan maritimnya seperti Amerika, Inggris, Jepang, China dan India, ternyata mereka
telah mampu menampilkan SDM berbasis kemaritiman dengan sistem pemerintahan
yang bervisi kemaritiman. Apabila mengacu pada elemen dasar yang dikemukakan
Alfred Thayer Mahan, Indonesia telah memiliki empat modal dasar alami, meliputi:
Geographical Position, Physical Confirmation, Extent of Territory, Number of Population,
sedangkan Character of the People dan Character of Government masih belum sepenuhnya
Gambar 3. Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Marsetio memiliki peran yang sangat
besar terhadap kemajuan STTAL. Sumber: Humas STTAL (2013).
6
dimiliki oleh bangsa Indonesia, karena masih belum menjadi mainstream dari ketahanan
nasional.
Character of the People terkait dengan kesiapan dan kualitas sumber daya manusia
sedangkan Character of Government terkait dengan politic will dari Pemerintah yang
berkuasa. Untuk membangun Character of the People dan Character of Government
bangsa Indonesia, maka diperlukan strategi nasional dalam membangun Indonesia
menuju negara maritim berkelas dunia. STTAL sebagai salah satu komponen bangsa
harus mampu berkontribusi secara aktif tampil dalam mendukung terwujudnya
Indonesia sebagai negara maritim.
SEJARAH SINGKAT STTAL
Sejarah singkat STTAL diawali dengan suatu peristiwa di mana pada tahun 1964
Angkatan Laut Republik Indonesia di bawah Menteri/Panglima Angkatan Laut
Laksamana R.E. Martadinata menyadari sepenuhnya bahwa peralatan kesenjataan dan
material yang digunakan oleh Angkatan Laut pada waktu itu semakin lama semakin
modern dan canggih teknologinya. Menyadari akan kondisi tersebut maka diperlukan
tenaga-tenaga yang memiliki ilmu pengetahuan yang memadai dan ketrampilan untuk
dapat menangani peralatan kesenjataan baik sebagai tenaga operasional, pemeliharaan
dan perbaikan maupun pengembangannya. Penyediaan tenaga yang sesuai dengan
tuntutan perkembangan teknologi merupakan tantangan bagi TNI AL pada masa itu, oleh
karenanya pemimpin TNI AL merasa perlu adanya wadah tersendiri yang akan
menghasilkan tenaga ahli dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kemiliteran,
kemaritiman dan keangkatanlautan.
Berdasarkan pola pemikiran tersebut dibentuklah Panitia Perumus Pendidikan
Lanjutan yang diketuai oleh Kolonel Laut (E) Suparno dengan Surat Keputusan Menteri
Panglima Angkatan Laut No. 5420.24 tanggal 24 Agustus 1964. Panitia Perumus tersebut
mengusulkan tempat penyelenggaraan Pendidikan Lanjutan di komplek SESKOAL
Cipulir-Jakarta. Sebagai tindak lanjut dibentuklah suatu gugus tugas dengan Surat
Perintah Deputi II Men/Pangal Nomor: P.22/ 8/ 12 tanggal 2 Oktober 1964 yang
anggotanya, meliputi: Laksda Suyono Suparto, Mayor Laut Soewarso M.Sc., Mayor Laut
F.M. Parapat Phd., Kapten Laut Dr.A.J.Supardi, Kapten Laut Eduard Mambo, Kapten Laut
Robert Liem, Dipl.Ing, Kapten Laut Ir. Lie Kok Toen, Kapten Laut Ir. Samri Leman dan
Kapten Laut M.A. Tamimi Dipl.Ing. Hasil dari gugus tugas tersebut adalah keluarnya Surat
Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Laut Nomor: 5401.36 tanggal 10 Nopember
1965 tentang berdirinya Institut Ilmiah Angkatan Laut (IIAL).
Saat yang paling bersejarah bagi TNI AL khususnya STTAL adalah peresmian
pembukaan IIAL Angkatan I pada tanggal 15 Maret 1966 di Aula Yos Sudarso SESKOAL
Cipulir oleh Menteri/Panglima Angkatan Laut Laksamana Mulyadi dengan Surat
Keputusan No. 1520.11 tanggal 28 Februari 1966, yang dibuka dalam tiga jurusan, yaitu:
Jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Kimia. Pembukaan IIAL Angkatan I
pada tanggal 15 Maret 1966 inilah yang kemudian dijadikan sebagai hari jadi IIAL/STTAL
dimana secara resmi dimulai kegiatan pembelajaran.
Dalam perkembangannya untuk mendapatkan pengakuan (akreditasi) dari
Departemen P dan K berdasarkan saran dari Ditjen Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan (PTIP) pada waktu itu, IIAL berubah nama menjadi STTAL (Sekolah Tinggi
Teknologi Angkatan Laut). Pengakuan dari Departemen P dan K tersebut terwujud
dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama antara Panglima Angkatan Laut
Republik Indonesia dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1520.20 dan
Nomor: I/KB/PK/68 tanggal 14 Nopember 1968 tentang Sekolah Tinggi Teknologi
Angkatan Laut. Didalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa:
Pertama, Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut sebagai program edukasional
reguler dari IIAL diselenggarakan oleh Angkatan Laut Republik Indonesia dengan tingkat
studi sebagai “Post-BaccalaureateStudy” selama tiga tahun dan dengan kebulatan sebagai
sarjana lengkap.
Kedua, Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut berkedudukan sebagai Perguruan
Tinggi Kedinasan.
Ketiga, untuk bimbingan akademis, Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut bekerja
sama dengan Institut Teknologi Bandung (STTAL).
Keempat, segala biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan Sekolah Tinggi
Teknologi Angkatan Laut dibebankan pada anggaran Angkatan Laut Republik Indonesia.
Pada awal pembentukan STTAL/IIAL, SESKOAL dan SEKUAL merupakan
komponen pendidikan LEMHANMAR sebagai pelaksana dalam bidang pendidikan
lanjutan, penelitian dan pengembangan IPTEK. Dalam perkembangan selanjutnya
LEMHANMAR dibubarkan pada tahun 1970, dan dibentuklah Komando Pengembangan
dan Pendidikan Angkatan Laut (KOBANGDIKAL) berdasarkan Keppres No. 79 tahun
1969 tentang organisasi Departemen Hankam. Maka berdasarkan Surat Keputusan
Danjen Kobangdikal Nomor: Skep/1502.63/BDIK/V/1972 tanggal 10 Mei 1972 secara
organisatoris dan administratif STTAL/IIAL berada dibawah Danjen Kobangdikal.
Program pendidikan STTAL/IIAL Angkatan I (1966) sampai dengan Angkatan VII
dilaksanakan di kampus SESKOAL Cipulir-Jakarta. Dengan telah selesainya
pembangunan gedung kampus STTAL yang berada di komplek Kobangdikal BumimoroSurabaya maka sejak tahun 1985 (STTAL Angkatan VIII) pendidikan dilaksanakan di
Kobangdikal Surabaya. STTAL selanjutnya setahap demi setahap mengalami perubahan
dan perkembangan yang cukup pesat serta memiliki peranan yang sangat strategis
dalam dinamika pembangunan nasional.
Dalam perkembangannya, pada tahun 1998 berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Staf Angkatan Laut Nomor Skep/756/III/1998 tanggal 30 Maret 1998, STTAL membuka
jurusan/program studi Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknik Manajemen Industri
dan Hidrografi. Pembukaan tersebut mendapatkan persetujuan dari Dirjen Dikti
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat nomor 2664/DIT/1999 tanggal
22 Oktober 1999, yang menyetujui pembukaan jurusan/program studi S1 di lingkungan
STTAL meliputi: Jurusan/Program Studi Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik
Manajemen Industri, dan Hidrografi. Para mahasiswa yang menempuh program studi S1
Gambar 5. Dirjen Perti Mashuri, SH., memberikan sambutan pada acara penandatanganan Surat
Keputusan antara ALRI dan Departemen P & K. Sumber: Buku 40 Tahun STTAL (2006).
9
di STTAL berasal dari strata Perwira dengan pangkat Lettu sampai dengan Kapten
lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Militer (AKMIL), dan Akademi Angkatan
Udara (AAU) yang waktu itu masih diakui strata Diploma tiga.
Pada tahun 2005, STTAL membuka program Diploma tiga (DIII). Program DIII
mendapatkan persetujuan dari Ditjen Dikti berdasarkan Surat Ditjen Dikti Departemen
Pendidikan Nasional Nomor 1946/D/T/2009 tanggal 30 Oktober 2009. STTAL
membuka program DIII, dengan program studi meliputi: Teknik Mesin, Teknik
Informatika, Teknik Elektronika, dan Hidro Oseanografi. Para mahasiswa program
diploma tiga tersebut berasal dari prajurit TNI AL, TNI AD, TNI AU, dan Polri pada strata
Bintara dengan pangkat Sertu sampai dengan Serma.
Pada tahun 2012, karena terdapat perubahan dalam persyaratan akreditasi, maka
STTAL diwajibkan memperbarui ijin operasional program studinya, baik DIII maupun S1.
Berdasarkan Surat Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
7212/E2.3/T/2012 tanggal 16 Oktober 2012 diperoleh Rekomendasi Perpanjangan Izin
Program Studi S1 di STTAL Surabaya, dan berdasarkan Surat Dirjen Dikti Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7224/E2.3/T/2012 tanggal 16 Oktober 2012
diperoleh Rekomendasi Perpanjangan Izin Program Studi DIII di STTAL Surabaya.
Sebagai perguruan tinggi yang dikelola Kementerian lain (Kementerian
Pertahanan), keberadaan STTAL telah diakui oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Untuk dapat melaksanakan reakreditasi program studi S1 dan akreditasi
DIII serta agar bisa masuk dalam sistem Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Ditjen
Dikti, maka STTAL mengajukan Nomor Induk Perguruan Tinggi (NIPT) dan Nomor Induk
Program Studi (NIPS) ke Dirjen Dikti. STTAL kini telah mendapatkan NIPT dan NIPS, dan
dapat masuk dalam pelaporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi Ditjen Dikti. Data kode
Gambar 6. Proses Pembelajaran pada masa IIAL berubah menjadi STTAL. Sumber: Buku 40 Tahun
STTAL (2006).
10
NIPT STTAL adalah 473001. Sedangkan kode NIPS masing-masing program studi, yang
dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Program Studi S2 Analisis Sistem dan Riset Operasi, NIPS: 31105;
2. Program Studi S1 Teknik Mesin, NIPS: 2101;
3. Program Studi S1 Teknik Elektro, NIPS: 20201;
4. Program Studi S1 Teknik Manajemen Industri, NIPS: 26201;
5. Program Studi S1 Hidrografi, NIPS: 38201;
6. Program Studi DIII Teknik Mesin, NIPS: 21401;
7. Program Studi DIII Teknik Elektronika, NIPS: 20401;
8. Program Studi DIII Teknik Informatika, NIPS: 55401;
9. Program Studi DIII Hidro Oseanografi, NIPS: 38401
Dalam rangka memperbaiki sistem tata pamong yang lebih kredibel, transparan,
akuntabel, dan bertanggung jawab, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip keadilan
sehingga sesuai dengan kebutuhan organisasi, perkembangan lingkungan eksternal dan
mengacu pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka
STTAL menerbitkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) STTAL Tahun 2013-2033 dan
Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/45/I/2013 tanggal 11 Januari 2013
tentang Statuta Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut. Berlandaskan pada RIP dan
Statuta yang baru, maka STTAL melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam
tata kelola, kepemimpinan dan penjaminan mutu lembaga pendidikan.
Pada tahun 2013, STTAL mendapatkan mandat dari Kemendikbud untuk membuka
program studi Analisis Sistem dan Riset Operasi (ASRO), melalui Surat Mandat Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 124/E/KR/2013 tanggal 19 Februari
2013 tentang Penugasan Pembukaan Program Pascasarjana Program Studi S2 Analisis
Sistem dan Riset Operasi STTAL. Untuk menjalankan roda organisasi yang mewadahi
keberadaan program Pascasarjana sesuai mandat dari Ditjen Dikti Kemendikbud
tersebut, maka diterbitkan Keputusan Komandan/Ketua STTAL Nomor B/31/2013
tanggal 21 Februari 2013 tentang Organisasi dan Prosedur Sekolah Tinggi Teknologi
Angkatan Laut yang berlaku sementara.
Berdasarkan surat mandat dari Ditjen Dikti
selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Kasal
Nomor Kep/352/III/2013 tanggal 15 Maret 2013
tentang izin Penyelenggaraan Program
Pascasarjana Program Studi S2 Analisis Sistem dan
Riset Operasi Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan
Laut (STTAL) dan disusul dengan terbitnya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor 431/E/O/2013 tanggal 27 September 2013
tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi
Analisis Sistem dan Riset Operasi (S2) pada STTAL
di Surabaya.
Keberadaan Program Pascasarjana Program
studi S2 ASRO di STTAL mendorong untuk
merealisasikan ide perubahan baru dalam sistem
tata pamong STTAL yang mendapatkan dukungan
sepenuhnya dari Komandan Kobangdikal yang
waktu itu dijabat oleh Laksamana muda TNI Djoko Teguh Wahojo. Atas inisiator beliau
diajukan surat Komandan Kobangdikal kepada Asrena Kasal Nomor B/957/IV/2013
tanggal 30 April 2013 tentang Saran dan Masukan
Konsep Perkasal tentang organisasi STTAL, yang
ditindaklanjuti dengan diadakannya rapat yang
dipimpin oleh Asrena Kasal tentang validasi organisasi
STTAL pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2013, bertempat
di Rupat Asrena membahas tentang usulan validasi
organisasi STTAL.
Pada perkembangan selanjutnya, Kasal,
Laksamana TNI Dr. Marsetio memerintahkan secara
lisan untuk menyusun naskah akademik tentang
validasi organisasi STTAL pada tanggal 12 Juli 2013 di
Akademi Angkatan Laut. Perintah tersebut
ditindaklanjuti dengan tersusun dan dikirimnya Surat
Komandan Kobangdikal kepada Kasal Nomor
B/1518/VII/2013 tanggal 16 Juli 2013 tentang Naskah Akademik Reposisi Kedudukan.
12
dan Tugas Pokok STTAL. Pokok-pokok isi surat adalah: (1) pengajuan jabatan
Komandan STTAL adalah Laksma/Brigjen, (2) STTAL menjadi Balakpus Mabesal, (3)
jumlah jabatan kolonel 8 Jabatan.
Naskah akademik mendapatkan tanggapan positif dalam rapat di Rupat Wakasal
Mabesal yang dipimpin Kasal pada tanggal 17 Juli 2013. Hasil rapat merekomendasikan
adanya beberapa revisi naskah akademik. Selanjutnya diajukan kembali revisi naskah
akademik berdasarkan Surat Komandan Kobangdikal kepada Kasal Nomor
B/1667/VIII/2013 tanggal 7 Agustus 2013 tentang Naskah Akademik Reposisi
Kedudukan dan Tugas Pokok STTAL. Pokok-pokok isi surat adalah: (1) pengajuan jabatan
Komandan STTAL adalah Laksma/Brigjen, (2) STTAL Balakpus Mabesal, (3) jumlah
jabatan kolonel 7 Jabatan. Berdasarkan surat Komandan Kobangdikal tersebut,
selanjutnya terbit Surat Kasal kepada Panglima TNI Nomor B/255-02/03/19/Set tanggal
2 Oktober 2013 tentang Usulan Validasi, Reposisi dan Peningkatan Organisasi STTAL
Menjadi Balakpus Mabesal.
Pada tanggal 24 Maret 2014 Asrenum Panglima TNI
menyelenggarakan Rapat Revisi Perpres RI Nomor 10 tahun 2010 di
Jakarta, Dalam rapat tersebut Asrenum Panglima TNI memutuskan
untuk tidak memproses lanjut usulan STTAL tersebut kedalam
proses revisi Perpres RI Nomor 10 tahun 2010.
Mengingat urgensi validasi, reposisi dan peningkatan
organisasi STTAL sangat mendesak saat itu apalagi bersamaan
dengan akan diadakannya Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
(AIPT) oleh BAN PT Kemendikbud yang pendaftarannya berakhir
pada tanggal 10 Agustus 2014, maka dibentuk Panja percepatan
validasi, reposisi dan peningkatan organisasi yang diketuai oleh
Komandan Kobangdikal, Laksamana Muda TNI Widodo, SE.,M.Sc.
Panja melaksanakan penghitungan beban kerja dan merumuskan
kembali konsep validasi, reposisi dan peningkatan organisasi STTAL sesuai dengan
kebutuhan TNI/TNI AL dan ketentuan perundang-undangan. Tim Panja menyarankan
untuk mengajukan surat usulan ulang validasi, reposisi dan peningkatan organisasi
STTAL, yang ditindaklanjuti dengan pengiriman surat Kasal kepada Panglima TNI Nomor
B/295-02/03/19/Set tanggal 18 Agustus 2014 tentang Usulan Ulang Validasi, Reposisi
dan Peningkatan Organisasi STTAL menjadi Balakpus Mabesal.
Setelah mendapatkan masukan dan referensi yang menguatkan urgensi validasi,
reposisi dan peningkatan organisasi STTAL maka Mabes TNI merespon usulan tersebut
untuk dibahas dalam rapat bersama Panglima TNI. Pada akhirnya tepat pada hari Selasa,
tanggal 9 September 2014 bertempat di Ruang Rapat Kantor Panglima TNI jalan Merdeka
Barat Jakarta Pusat, Panglima TNI, Jenderal TNI Dr. Moeldoko memutuskan menyetujui
validasi, reposisi dan peningkatan organisasi STTAL, yang semula STTAL di bawah
Kobangdikal kini menjadi Badan Pelaksana Pusat Mabes TNI AL. Struktur jabatan
Komandan STTAL juga meningkat, semula dijabat oleh Pamen berpangkat Kolonel
Mantap dinaikkan menjadi Pati Bintang Satu berpangkat Laksma TNI atau Brigjen TNI
Marinir.
Komandan STTAL pertama setelah STTAL menjadi Balakpus Mabesal adalah
Laksamana Pertama TNI Dr Siswo Hadi Sumantri, ST, M.MT., yang menjabat periode dari
tahun 2012 sampai dengan 2017. Selanjutnya Komandan STTAL kedua adalah
Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., yang menjabat periode dari tahun
1917 sampai dengan 2022. Sedangkan Komandan STTAL ketiga adalah Laksamana
Pertama TNI Dr. Mukhlis, ST, MM., yang menjabat periode dari tahun 2022 sampai
dengan sekarang.